Kemensos Berikan Santunan Rp50 Juta ke Ahli Waris Korban Gangguan Ginjal Akut
Kemensos menyalurkan bantuan berupa santunan bagi anak dan ahli waris korban Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) sebesar Rp16,54 miliar.
IDXChannel - Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan berupa santunan bagi anak dan ahli waris korban Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA). Total bantuan yang disalurkan sebesar Rp16,54 miliar.
Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 185/HUK/2023 tentang Pemberian Santunan Kepada Korban Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal. Untuk bantuan berupa santunan sebesar Rp50 juta diberikan kepada bagi ahli waris korban gagal ginjal akut progresif atipikal yang telah meninggal.
Untuk korban gagal ginjal akut progresif atipikal yang telah sembuh atau masih menjalani proses pengobatan dan rehabilitasi medis diberikan santunan sebesar Rp60 juta. Santunan tersebut rinciannya, yaitu Rp50 juta untuk bantuan dan Rp10 juta untuk biaya transportasi proses pengobatan/ rehabilitasi medis.
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy kepada penerima yang hadir secara luring maupun daring pada Rabu (10/1/2024).
"Sesuai dengan arahan Presiden, agar korban terdampak mendapatkan perawatan terbaik, sedangkan bagi keluarga yang meninggal diberikan perhatian empati," ujar Muhadjir saat memberikan keterangan kepada awak media setelah acara penyerahan bantuan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (10/1).
Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan tertanggal 26 September 2023 tercatat jumlah korban GGAPA sebanyak 326 anak, baik yang telah dapat disembuhkan maupun yang telah meninggal dunia. Namun, setelah dilakukan verifikasi dan validasi, terdapat 2 data ganda, dinyatakan bukan disebabkan GGAPA sebanyak 7 orang (berdasarkan keterangan rumah sakit), alamat tidak ditemukan 4 orang, dan menolak bantuan 1 orang. Atas dasar verifikasi tersebut, diperoleh data valid sebanyak 312 orang, dengan rincian 218 korban meninggal dunia dan 94 korban sembuh/rawat jalan.
Sementara itu, korban GGAPA tersebar di 27 Provinsi dengan kasus tertinggi berada di Provinsi DKI Jakarta.
(FRI)