IDXChannel - Perkembangan kasus gagal ginjal akut (GGA) misterius pada anak di Indonesia masih menjadi sorotan. Berdasarkan data pada 2022 total sebanyak 324 kasus yang tercatat di Indonesia.
Namun, belum lama juga ditemukan dua kasus baru pada 2023 di DKI Jakarta, yang diketahui 1 kasus meninggal dunia dan satunya masih dalam perawatan di RSCM.
Melihat ini tentu, masyarakat bertanya bagaimana santunan untuk anak-anak yang menjadi korban GGA.
Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, perihal santunan bukan jadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sehingga perlu koordinasi dengan Kementerian lainnya.
"Tadi baru diomongin sama pak menko karena itu kewenangannya nggak ada di kita. Nanti pak menko akan bantu meneruskan. Tapi kita sudah meminta ada 2 yakni PBI-nya ditanggung dan ada santunan, sekarang pak menko akan membantu mengkoordinasikan dengan kementerian lain karena wewenangnya ada di sana," ungkap Menkes Budi dalam keterangannya diterima MNC Portal, Selasa (28/2/2023)
Untuk pengobatan kasus gagal ginjal akut memang dibenarkan ditanggung oleh pemerintah. Sehingga pemberian santunan, akan diberikan bagi kasus yang meninggal dunia.
"Jadi ada 2 kalau yang terkena penyakit, obatnya ditanggung oleh BPJS kesehatan kita bayarin premi dan untuk yang meninggal ada santunan," jelas Menkes Budi