sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada Praktik Kuota di BPJS Kesehatan, Kemenkes: Masih Diselidiki

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
28/02/2023 14:41 WIB
Ombudsman Republik Indonesia mendapatkan laporan masyarakat terkait adanya kuota layanan BPJS Kesehatan.
Ada Praktik Kuota di BPJS Kesehatan, Kemenkes: Masih Diselidiki. (Foto: MNC Media)
Ada Praktik Kuota di BPJS Kesehatan, Kemenkes: Masih Diselidiki. (Foto: MNC Media)

IDXChannel  - Ombudsman Republik Indonesia mendapatkan laporan masyarakat terkait adanya kuota layanan BPJS Kesehatan. Padahal seharusnya sesuai dengan aturan yang berlaku, layanan BPJS Kesehatan tidak ada pembatasan. 

Mengenai hal tersebut Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan, Kemenkes RI, Yuli Farianti mengatakan, praktik pemberian kuota layanan BPJS Kesehatan oleh beberapa fasilitas kesehatan (faskes) masih diselidiki lebih lanjut oleh pihak-pihak bersangkutan, termasuk melibatkan KPK.

Sejauh ini, ada beberapa dugaan terkait adanya praktik tersebut. Yuli menyebut, pertama adalah tarif kurang memadai. Beberapa rumah sakit melakukan pengaturan kuota bagi tarif yang dianggap menjadi beban di rumah sakit untuk menjaga keberlangsungan pelayanan.

Kedua cara pandang dan perilaku fee for service. Dalam proses pembentukan tarif INA-CBG dilakukan pengumpulan data keuangan secara agregat sehingga analisa kecukupan tarif juga harus menggunakan data agregat.

"Jadi bukan dilihat kasus per kasus yang rugi atau untung, namun dilihat secara agregat pendapatan FKRTL atau adanya sistem subsidi silang antar grup yang ada," papar Yuli dalam diskusi publik Ombudsman RI secara daring, Selasa (28/2/2023).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement