IDXChannel - Pemerintah berencana menghapus kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan dan menggantinya menjadi kelas rawat inap standar (KRIS). Penghapusan kelas tersebut akan dilakukan secara bertahap.
Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono, mengatakan penghapusan kelas ini dilakukan untuk meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan terhadap masyarakat Indonesia.
Apa tujuan dari pemerintah menghapus kelas BPJS??