sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Berencana Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Begini Penjelasan Wamenkes

Infografis editor Riska Anggraeni
23/02/2023 14:24 WIB
Pemerintah berencana menghapus kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan,
Pemerintah Berencana Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Begini Penjelasan Wamenkes. (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
Pemerintah Berencana Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Begini Penjelasan Wamenkes. (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
Pemerintah Berencana Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Begini Penjelasan Wamenkes. (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)

IDXChannel - Pemerintah berencana menghapus kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan dan menggantinya menjadi kelas rawat inap standar (KRIS). Penghapusan kelas tersebut akan dilakukan secara bertahap. 

Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono, mengatakan penghapusan kelas ini dilakukan untuk meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan terhadap masyarakat Indonesia.

Apa tujuan dari pemerintah menghapus kelas BPJS??

Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement