IDXChannel - Sejumlah permasalahan ditemukan di lapangan terkait program BPJS Kesehatan. Sejumlah laporan diterima Ombudsman RI terkait adanya pembatasan kuota bagi pasien BPJS Kesehatan saat akan ke Rumah Sakit (RS).
Kepala Pusat Pembiayaan Kemenkes Yuli Farianti menjelaskan, pihaknya sudah melakukan beberapa langkah terkait adanya aduan dari masyarakat terkait kuota pasien BPJS Kesehatan itu.
"Kami sudah melakukan beberapa hal berkaitan aduan-aduan kuota para pasien di Rumah Sakit. Kalau kita bicara kuota layanan, artinya ada sesuatu hal di luar yang tidak perlu dilakukan," kata Yuli saat Diskusi Publik dengan tema 'Rupa-Rupa Masalah Kuota Layanan BPJS Kesehatan' yang disiarkan langsung di akun YouTube Ombudsman RI, Selasa (28/2/2023).
Ditegaskannya, penolakan yang dilakukan RS kepada pasien BPJS dengan alasan kuota, masuk dalam kategori diskriminasi. Hal tersebut, jelas dia, sudah seharusnya tidak boleh terjadi.