IDXChannel - Ombudsman mendapatkan laporan masyarakat terkait adanya "kuota" layanan BPJS Kesehatan. Padahal seharusnya sesuai dengan aturan yang berlaku, layanan BPJS Kesehatan tidak ada pembatasan.
"Kalau kita melihat peraturan perundang-undangan tidak ada pembicaraan atau pengaturan tentang kuota. BPJS kesehatan juga mengatakan nanti dari sisi kami tidak ada memberlakukan kuota. Tetapi praktik dan fakta di lapangan kuota itu ada," ujar Asisten Keasistenan Utama VI Ombudsman, Belinda Wastitiana Dewanty dalam diskusi publik secara daring, Selasa (27/2/2023).
Lebih lanjut Belinda mengatakan, pengaduan mengenai layanan fasilitas kesehatan meningkat tajam pada 2022. Sebelumnya, total aduan sepanjang 2021 tercatat 300 aduan, namun kini menjadi 400 aduan.