Kementerian Haji Diharapkan Membuat Tata Kelola Haji Lebih Baik
Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah diharapkan membuat tata kelola haji menjadi lebih baik.
IDXChannel - Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah diharapkan membuat tata kelola haji menjadi lebih baik.
Hal ini dikatakan Ketua Bidang Humas & Media DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri), Abdullah Mufid Mubarok.
"Marhaban Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia. Semoga lahirnya kementerian ini menjadikan tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah menjadi jauh lebih baik lagi untuk kemaslahatan umat," kata Abdullah, Sabtu (23/8/2025).
Dia menambahkan, setahun lalu pihaknya secara terbuka berharap Presiden Prabowo Subianto membentuk Kementerian Haji dan Umrah dalam kabinetnya usai dilantik.
"Bahwa saat itu munculnya bernama Badan Penyelenggara Haji (BPH), kami sangat mengapresiasi positif sekaligus meyakini BPH bakal menjadi embrio lahirnya Kementerian Haji dan Umrah," kata dia.
Menurut Mufid, penyelenggaraan ibadah haji dan umrah termasuk kategori usaha risiko tinggi jika merujuk UU No. 6/2023 tentang Cipta Kerja.
"Izin kami sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) itu tercantum KBLI 79122 klasifikasi risiko tinggi. Sehingga sangat pas urusan haji dan umrah ditangani oleh kementerian tersendiri," katanya.
Dengan masuk klasifikasi usaha risiko tinggi, maka penyelenggara haji dan umrah harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Perusahaan travel juga harus memenuhi persyaratan tertentu untuk mendapatkan izin sebagai PPIU/PIHK, memenuhi standar perlindungan, pembinaan dan pelayanaan sesuai standar yang ditentukan, serta wajib terakreditasi.
"Meskipun Arab Saudi membuka celah umrah dan haji mandiri, negara harus hadir melindungi, membina dan melayani warga negara. Caranya dengan mengharuskan keberangkatan umrah dan haji melalui PPIU dan PIHK yang jelas memiliki izin resmi," katanya.
"Tidak membiarkan warga negara dilepas mandiri ke Arab Saudi. Kami juga yakin Kementerian Haji dan Umrah nanti dapat menjadikan tata kelola pelaksanaan haji dan umrah lebih baik lagi," lanjutnya.
Menurutnya, pihaknya tidak terganggu dengan Arab Saudi yang meluncurkan platform Nusuk Umrah.
"Isi platformnya kan syarikah atau swasta yang difasilitasi Kerajaan Arab Saudi untuk jualan paket umrah. Nah, kami yakin pemerintah Indonesia akan melindungi warga negara, dan melindungi usaha kami sebagai PPIU dan PIHK yang tertib memenuhi ketentuan perizinan dan kewajiban-kewajiban lainnya," kata dia.
Sementara itu, pemilik Nasuha Tour Muhammad Firman Syah berharap pemerintah dan DPR melindungi ekosistem ekonomi keumatan yang telah lama terbangun dalam penyelenggaraan haji dan umrah.
Akan lahirnya Kementerian Haji dan Umrah diharapkan dapat lebih sinergi antara pemerintah dan swasta dalam hal ini PPIU dan PIHK.
"Pemerintah dalam hal ini Kementerian Haji dan Umrah melayani jamaah haji reguler, PIHK sebagai swasta melayani jamaah haji khusus, serta PPIU melayani jamaah umrah. Kami harapkan terjalin sinerji yang lebih erat lagi dan fokus untuk khidmah pada umat Islam yang menunaikan ibadah di Tanah Suci," kata Firman.
(Nur Ichsan Yuniarto)