sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tak Lagi Urus Penyelenggaraan Haji, Apa Tugas Kemenag Selanjutnya?

Syariah editor Felldy Utama
23/08/2025 06:06 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) tidak lagi menyelenggarakan pelaksanaan haji di masa-masa mendatang.
Tak Lagi Urus Penyelenggaraan Haji, Apa Tugas Kemenag Selanjutnya? (Foto Istimewa)
Tak Lagi Urus Penyelenggaraan Haji, Apa Tugas Kemenag Selanjutnya? (Foto Istimewa)

IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) tidak lagi menyelenggarakan pelaksanaan haji di masa-masa mendatang. Hal ini menyusul adanya perubahan dalam Undang-Undang (UU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Diketahui, DPR RI dan pemerintah menyepakati Badan Penyelenggara (BP) Haji yang akan mengurus pelaksanaan haji dan statusnya diubah menjadi kementerian.

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan, meski tidak lagi mengurus haji, Kemenag juga punya tugas. Seperti urusan pendidikan agama sampai bimbingan masyarakat (bimas).

"Kan masih ada pendidikan agama, agama Islam, agama Kristen, dan lain-lain. Bimas-nya masih ada," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement