IDXChannel - DPR dan pemerintah telah menyepakati perubahan status Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian.
Hal ini salah satu yang dibahas dalam pembahasan revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang mengatakan, kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat panitia kerja (Panja) RUU PIHU yang digelar Jumat (22/8/2025).
Dalam rapat ini turut membahas sejumlah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diajukan pemerintah.
"Bunyi DIM pemerintah sudah kementerian, dan kita senang saja kan memang usulan kita. Kita sudah mendesak presiden sebetulnya dijadikan kementerian," kata Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen, Senayan.
Marwan mengatakan, tugas kementerian yang menyelenggarakan haji dan Kementerian Agama telah dipisah. Serta telah dijelaskan tugasnya masing-masing sehingga tidak tumpang tindih.