"Dan tadi sepertinya sudah disepakati bunyi pasalnya, Sehingga tidak mengakibatkan tumpang tindih. Dan itu bisa di klaster, ini urusan agama bidang ini, Menteri agama yang, ini urusan agama khusus penyelenggaraan haji dan umur. Dan ini sudah ketemu," kata dia.
Hanya saja, sampai pembahasan DIM hari ini, belum sampai membahas kelembagaan kementerian yang menangani haji. Termasuk masalah kelembagaannya.
"Tadi belum ya, belum sampai ke strukturnya, Karena belum dibahas bab kelembagaan. Tapi rumusan-rumusan yang ada di usulan DPR, Kelembagaannya itu sampai di kabupaten saja strukturnya," kata Marwan.
Kendati demikian, bentuk nomenklatur dari kementerian yang mengurus haji ini belum dibahas. Akan tetapi, dia memastikan, Komisi VIII senang lantaran sudah adanya satu pikiran dengan pemerintah agar dibentuk kementerian yang mengurus haji.
"Masih pembahasan kan. Bunyi frasa dari pemerintah menyebutnya sudah kementerian. Nah kami senang, karena kita usulannya begitu," kata dia
"Tapi kalau frasa masih badan tentu masih dipertanyakan. Ini bunyi frasanya itu kementerian. Jadi sudah diuraikan nih. Satu, Menteri Haji dan Umroh, apa itu? Kemudian Kementerian Haji dan Umroh itu apa? Sudah dirumuskan tadi Kayaknya sudah jelas arahnya," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)