Kenakan Masker dan Pakaian Serba Hitam, Kades Kohod Datangi Bareskrim di Kasus Pagar Laut Tangerang
Kades Kohod Arsin memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk kasus pemalsuan dokumen SHGB dan SHM pagar laut Tangerang.
IDXChannel - Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin memenuhi panggilan Penyidik Direktorat Tidak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Kedatangannya terkait kasus pemalsuan dokumen sertifikat hak guna bangunan (SHGB), dan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut Tangerang.
Dari pantauan di lapangan, Arsin tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri dengan menggunakan masker putih, topi hitam dan jaket hitam.
Terlihat Arsin memasukkan kedua tangganya ke jaket hitam yang dia gunakan, sambil terus berjalan menerobos kerumunan wartawan yang menunggunga.
Dia tidak mengeluarkan sepatah katapun. Arsin yang merupakan satu dari empat tersangka pemalsuan dokumen pagar laut Tangerang terus berjalan memasuki Gedung Bareskrim Mabes Polri.
Pada kesempatan itu, Kuasa Hukum Arsin, Yunihar mengatakan, kedatangan itu merupakan bukti bahwa kliennya akan kooperatif dalam menjalankan proses hukum yang berjalan.
"Bahwa hari ini kami hadir di sini menunjukkan kooperatif ya. Berarti kooperatif kita ikuti aturan dan mekanisme yang ada," kata Yunihar di Mabes Polri,, Senin (24/2/2025).
Selain Arsin, penyidik juga memanggil tersangka lain, yakni sekretaris desa (Sekdes) Kohod, dan dua penerima kuasa berinisial SP dan CE untuk menjalani pemeriksaan hari ini. Namun hingga Kades tiba, tiga tersangka lainnya belum terlihat di Gedung Bareskrim Mabes Polri.
"Saat ini kita sudah melaksanakan upaya paksa, yaitu berupa pemanggilan tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.
(Nur Ichsan Yuniarto)