IDXChannel - Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin memenuhi panggilan Penyidik Direktorat Tidak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terkait kasus pemalsuan dokumen sertifikat hak guna bangunan (SHGB), dan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut Tangerang.
Berdasarkan pantauan IDX Channel, Arsin tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri dengan menggunakan masker putih dan topi hitam yang menutupi wajahnya.
Terlihat Arsin memasukkan kedua tangganya ke jaket hitam yang dia gunakan, sambil terus berjalan menerobos kerumunan wartawan yang menunggunya.
Tidak mengeluarkan sepatah katapun, Arsin yang merupakan satu dari empat tersangka pemalsuan dokumen pagar laut Tangerang terus berjalan memasuki Gedung Bareskrim Mabes Polri.
Pada kesempatan itu, Kuasa Hukum Arsin, Yunihar mengatakan, kedatangan Arsin merupakan bukti kliennya akan kooperatif dalam menjalankan proses hukum yang berjalan."Kita ikuti aturan dan mekanisme yang ada," kata Yanuar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2025).
Selain Arsin, penyidik juga memanggil tersangka lain yakni sekretaris desa (Sekdes) Kohod, dan dua penerima kuasa berinisial SP dan CE untuk menjalani pemeriksaan hari ini. Namun hingga Kades tiba, tiga tersangka lainnya belum terlihat di Gedung Bareskrim Mabes Polri.