sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sertifikat Pagar Laut di Segarajaya Ternyata Digadai ke Bank Swasta

News editor Riyan Rizki Roshali
22/02/2025 11:24 WIB
Beberapa sertifikat yang ada ini ada beberapa yang dianggunkan di beberapa bank swasta
Sertifikat Pagar Laut di Segarajaya Ternyata Digadai ke Bank Swasta (FOTO:MNC Media)
Sertifikat Pagar Laut di Segarajaya Ternyata Digadai ke Bank Swasta (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya menemukan sertifikat tanah di wilayah pagar laut Desa Segarajaya, Bekasi yang digadaikan kepada bank swasta

Djuhandani menjelaskan, hal itu terungkap setelah pihaknya menganalisa sebanyak 93 sertifikat hak milik (SHM) yang diduga dipalsukan dalam kasus tersebut.

"Beberapa sertifikat yang ada ini ada beberapa yang dianggunkan di beberapa bank swasta," kata Djuhandani kepada wartawan, dikutip Sabtu (22/2/2025).

Djuhandani menyakini, status kasus pemalsuan dokumen itu dapat segera ditingkatkan ke tahap penyidikan. Terlebih, pihaknya menduga para pelaku sudah mendapatkan sejumlah keuntungan. 

"Walaupun masih perlu pendalaman, kami yakin bahwa dua perkara ini pasti bisa dinaikkan ke tingkat penyidikan," katanya. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement