IDXChannel - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri mulai turun tangan menyelidiki tindak pidana korupsi pada kasus Pagar Laut Tangerang, Banten.
"Sudah dimulai (penyelidikan)," kata Waka Kortas Tipidkor Polri Brigjen Arief Adiharsa saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2025).
Arief belum memerinci soal rangkaian penyelidikan, seperti agenda pemeriksaan saksi dan sebagainya. Dia hanya baru bisa memastikan bahwa Kortas Tipidkor telah menyelidiki dugaan praktik korupsi dalam kasus tersebut.
"Masih proses penyelidikan," katanya.
Sebelumnya, Kakortas Tipikor Polri Irjen Cahyono Wibowo mengatakan pengusutan ini dilakukan usai menerima laporan indikasi dugaan korupsi dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
"Kemarin kami sudah terima surat dari Pidana Umum, menjelaskan bahwanya ada indikasi korupsi," kata Cahyono.