sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Endus Dugaan Korupsi di Kasus Pagar Laut Tangerang, Kortas Tipidkor Polri Turun Tangan

News editor Riana Rizkia
19/02/2025 21:51 WIB
Polisi mulai turun tangan menyelidiki tindak pidana korupsi pada kasus Pagar Laut Tangerang, Banten.
Polisi mulai turun tangan menyelidiki tindak pidana korupsi pada kasus Pagar Laut Tangerang, Banten.
Polisi mulai turun tangan menyelidiki tindak pidana korupsi pada kasus Pagar Laut Tangerang, Banten.

Di sisi lain, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di pagar laut Tangerang.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, empat orang tersangka itu termasuk Kepala Desa Kohod, Arson bin Asip.

"Hari ini, menetapkan saudara A selaku Kades Kohod, saudara UK selaku Sekdes Kohod, saudara SP selaku penerima kuasa dan saudara CE selaku penerima kuasa, kita telah sepakat tetapkan sebagai tersangka," kata Djuhandani.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement