sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sertifikat Pagar Laut di Segarajaya Ternyata Digadai ke Bank Swasta

News editor Riyan Rizki Roshali
22/02/2025 11:24 WIB
Beberapa sertifikat yang ada ini ada beberapa yang dianggunkan di beberapa bank swasta
Sertifikat Pagar Laut di Segarajaya Ternyata Digadai ke Bank Swasta (FOTO:MNC Media)
Sertifikat Pagar Laut di Segarajaya Ternyata Digadai ke Bank Swasta (FOTO:MNC Media)

Sebagai informasi, sebanyak 93 SHM dipalsukan dalam kasus pagar laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Fakta itu, didapatkan setelah melakukan penyelidikan dengan berbekal laporan polisi (LP) nomor: LP/B/64/2/2025 SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 7 Februari 2025. 

"Yang mana terkait 93 sertifikat hak milik yang terjadi di Desa Sagarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat sekitar tahun 2022," kata Djuhandani di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025).

Djuhandani menjelaskan, dua modus berbeda pada kasus pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten dan Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

"Kalau kita melihat dari apa yang kita laksanakan penyidikan terkait di Kohod dengan di Bekasi itu ada perbedaan," katanya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement