sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Begini Respons OJK soal Pembobolan Rekening Dana Nasabah

Market news editor Kunthi Fahmar Sandy
18/09/2025 13:55 WIB
Dalam rangka melindungi investor serta menjaga integritas pasar modal, OJK bersama SRO telah dan akan terus melakukan langkah mitigasi yang diperlukan.
Begini Respons OJK soal Pembobolan Rekening Dana Nasabah (FOTO:iNews Media Group)
Begini Respons OJK soal Pembobolan Rekening Dana Nasabah (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) saat ini masih melakukan penelusuran dan investigasi terkait pembobolan rekening dana nasabah (RDN) di salah satu bank swasta.

Dalam rangka melindungi investor serta menjaga integritas pasar modal, OJK bersama SRO telah dan akan terus melakukan langkah mitigasi yang diperlukan. 

Salah satu langkah yang telah ditempuh adalah memberikan persetujuan kepada SRO untuk mengatur kewajiban pembatasan atau penghentian layanan Rekening Dana Nasabah (RDN) pada hari libur.

"Serta pemindahbukuan atau penarikan dana dari RDN hanya dapat dilakukan ke rekening atas nama nasabah yang sama atau rekening lain yang telah didaftarkan sebelumnya (white list)," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dalam jawaban tertulis Kamis (18/9/2025).

Dia melanjutkan, kebijakan serupa juga diterapkan pada bank-bank pengelola RDN, sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan investor dan mencegah potensi penyalahgunaan rekening.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement