News

Ketua KPK Beberkan Titik Rawan Korupsi Dana Haji Indonesia

Arie Dwi Satrio 06/01/2023 14:29 WIB

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membeberkan titik rawan korupsi pada penyelenggaraan haji di Indonesia.

Ketua KPK Beberkan Titik Rawan Korupsi Dana Haji Indonesia (Foto: MNC Media/ Sindonews)

IDXChannel - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membeberkan titik rawan korupsi pada penyelenggaraan haji di Indonesia. Di antaranya markup biaya akomodasi, penginapan hingga biaya konsumsi jamaah.

"Terpotret beberapa pos titik rawan korupsi pada penyelenggaraan haji di Indonesia. Salah satu contohnya, markup biaya akomodasi, penginapan, biaya konsumsi, dan biaya pengawasan haji," bebernya mengutip keterangan resmi KPK, Jumat (6/1/2023).

Di sisi lain, penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) juga tidak sesuai ketentuan dan berpotensi menggerus dana pokok setoran Jemaah.

Pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji sendiri diperoleh dari setoran jamaah dan nilai manfaat yang diperoleh dari dana kelolaan haji per tahun. Di mana, pada pelaksanaannya, dana tersebut dibedakan menjadi dua yaitu direct cost dan indirect cost. 

Seiring berjalannya waktu, saat ini indirect cost dipergunakan untuk mensubsidi direct cost dengan membiayai selisih biaya penerbangan hingga akomodasi selama di Mekkah dan Madinah.

Menurut KPK, dengan kebijakan pemerintah yang tidak menaikkan BPIH tersebut, indirect cost (subsidi) terhadap direct cost semakin meningkat setiap tahunnya atau lebih dari 50 persen 

"Sebagai contoh, pada  2022, BPIH per satu orang jamaah ialah Rp39 juta dari biaya riil seharusnya Rp98 juta per satu orang," kata Firli.

Firli meminta permasalahan tersebut segera dicarikan solusi agar tidak menjadi bom waktu. Di mana, indirect cost, yang berasal dari dana manfaat, akan cepat habis sehingga berpotensi merugikan Jemaah yang masih dalam masa tunggu.

"Jika kondisi ini terus berlangsung, diperkirakan dana manfaat tersebut akan habis pada tahun 2026-2027," ungkapnya.

Oleh karena itu, Firli mengingatkan BPKH untuk melakukan perbaikan sistem pembiayaan haji. Menurutnya, perlu efisiensi dengan memangkas hal-hal yang tidak diperlukan agar pembiayaan tidak membengkak. Di mana, pos-pos yang dihilangkan tersebut dapat diganti atau memanfaatkan sumber daya yang selama ini tersedia.

"Kalau ada masalah di kemudian hari, peluang, atau rentan korupsi harus diperbaiki sistemnya," ujar Firli.

(DES)

SHARE