News

Ketua MPR Desak Aturan serta Penegakan Hukum Judi Online dan Pinjol Diperketat

Achmad Al Fiqri 20/06/2024 07:01 WIB

Penegakan hukum dan aturan terhadap pinjaman online dan judi online harus diperketat lagi.

Penegakan hukum dan aturan terhadap pinjaman online dan judi online harus diperketat lagi.

IDXChannel - Penegakan hukum dan aturan terhadap pinjaman online (pinjol) harus diperketat lagi. Pasalnya, pinjol dapat memicu praktik judi online (judol) kian marak.

"Ya sebetulnya yang jadi persoalan kan akar persoalannya, kenapa judi online itu marak, yang kemudian berimbas kepada pinjol, pinjaman online, ketika kalah, tidak punya uang, kemudian lari ke pinjol dengan sistem yang sangat mudah," kata Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Bambang Soesatyo, Kamis (20/6/2024).

Pria yang kerap disapa Bamsoet ini menambahkan, praktik pinjol juga memiliki dampak besar bagi masyarakat, seperti potensi bunuh diri. Dia menyebut, warga yang melakukan pinjol bisa nekat mengakhiri hidup lantaran tak kuat akan tekanan teror.

Kendati demikian, Bamsoet menilai aturan dan penegakan hukum terhadap pinjol dan judol harus diperketat lagi.

"Saya lihat aturannya, penegakan hukumnya, dan pelaksanaan di lapangan, harus diperketat lagi," tuturnya.

"Jangan sampai rakyat kita yang sedang kesulitan ekonomi, yang sebagian beradu nasib main judol, kemudian mencari uang gampangnya melalui pinjol, sehingga menjerat mereka ke dalam situasi yang sangat buruk, dan ini berpotensi memicu kerawanan sosial," kata dia..

Atas dasar itu, Bamsoet menilai permasalahan itu sangat serius dan harus ditangani oleh seluruh lembaga dan kementerian. Pemerintah harus turun untuk mencegah akar permasalahannya.

"Jadi ini bukan persoalan yang main-main menurut pandangan pribadi saya, ini persoalan yang serius yang harus ditangani oleh seluruh lintas kementerian lembaga, bagaimana ini kita bisa mencegah dan memulai dari akar persoalan," kata Bamsoet.

Bamsoet pun menyoroti wacana pemberian bantuan sosial (bansos) kepada pelaku judol. Menurutnya, langkah itu tak menyentuh akar permasalahan.

"Saya tidak ingin mengatakan (bansos untuk judol) tepat dan tidak tepat, tapi sebaiknya justru didorong kepada memberantas persoalan dari akarnya," kata dia.

"Akarnya adalah satu, daya beli masyarakat terus merosot, karena ekonomi yang terus memburuk, itu artinya uang-uang yang di bank itu segera disalurkan kepada pengusaha supaya ada roda ekonomi untuk usaha-usaha masyarakat UMKM," katanya.

(NIY)

SHARE