Kominfo Putus Akses Hampir Dua Juta Konten Judi Online
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan, Kominfo telah memutus akses hampir dua juta konten judi online per periode 17 Juli 2023-22 Mei 2024.
IDXChannel - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan, Kominfo telah memutus akses hampir dua juta konten judi online per periode 17 Juli 2023-22 Mei 2024.
“Update data terbaru penanganan konten judi online oleh Kominfo sebagai berikut, pemutusan akses 1.918.520 konten bermuatan judi online sejak 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024,” ungkap Budi Arie saat Konferensi Pers secara virtual, Jumat (24/5/2024).
Selain itu, Budi Arie mengatakan, pihaknya juga telah melakukan pemutusan akses juga dilakukan terhadap 18.877 sisipan laman judi dalam situs pendidikan, dan 22.714 sisipan laman judi pada situs pemerintahan sejak tahun 2023 hingga 22 Mei 2024.
Lebih lanjut, kata dia, Kominfo juga telah mengajukan penutupan 555 akun e-wallet terkait judi online kepada Bank Indonesia selama periode 5 Oktober 2023 hingga 22 Mei 2024. Bahkan, Kominfo mengajukan pemblokiran 5.364 rekening bank terkait judi online kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 17 September 2023 hingga 22 Mei 2024.
Pada kesempatan itu, Budi Arie menegaskan Indonesia darurat judi online. Oleh karena itu, Kominfo bergerak cepat dengan melakukan kolaborasi lintas kementerian, dan lembaga dalam memberantas judi online.
“Saya ingin kembali menekankan bahwa Indonesia darurat judi online. Satu dari sekian banyak orang terutama kasus terkini adalah kabar bahwa seorang perwira TNI bunuh diri karena diduga terlilit hutang karena judi online,” ujarnya.
“Tentu saja kita prihatin dan turut berduka atas kejadian tersebut. Untuk itu kita harus gerak cepat tentu upaya-upaya yang ada memerlukan kolaborasi lintas Kementerian Lembaga serta membutuhkan dukungan dari para tokoh dan seluruh komponen masyarakat,” tambah dia.
Dia pun menegaskan, isu judi online terus menjadi perhatian pemerintah. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memimpin rapat internal kabinet yang secara khusus membahas tentang pemberantasan judi online.
“Isu ini juga menjadi perhatian serius bapak Presiden sehingga hari Rabu 22 Mei lalu, beliau kembali memimpin rapat internal kabinet untuk membahas perkembangan pemberantasan judi online,” ujarnya.
Bahkan, kata Budi Arie, pihaknya langsung menindaklanjuti rapat kabinet tersebut dengan langkah-langkah konkret, taktis, dan strategis. Salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online.
“Seperti sudah saya sampaikan bahwa hasil rapat tersebut memutuskan pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online. Selain itu tentu saja saya dan seluruh jajaran Kominfo juga langsung menindaklanjuti rapat kabinet tersebut dengan langkah-langkah yang konkret, taktis dan strategis,” pungkasnya.
(YNA)