Komisi VIII DPR Beri Sinyal Biaya Haji 2027 Berpeluang Naik
Jika nilai biaya haji tahun depan sama seperti tahun ini, pemerintah harus mencari pola baru untuk perumusan.
IDXChannel—Komisi VIII DPR RI memberi sinyal bahwa biaya haji tahun 2027 akan mengalami kenaikan dibandingkan dengan biaya tahun ini. Ada faktor-faktor yang memengaruhi kemungkinan kenaikan ongkos haji tersebut.
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, saat disinggung tentang peluang biaya haji 2027 akan kembali turun sebagaimana yang terjadi pada tahun ini.
"Saya kira tidak turun. Kemungkinan naik kalau cara menghitungnya seperti tahun lalu," kata Marwan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Hanya saja, ia meminta kepada awak media untuk mendengarkan terlebih dahulu usulan biaya haji tahun 2027 yang akan disampaikan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
"Kalau mereka mengusulkan di atas tahun lalu, Komisi VIII memahami itu karena, satu, berdasarkan kurs perbedaan mata uang kita yang sangat jomplang. Kemudian, kenaikan harga-harga juga di Saudi, ditambah pajak," ujarnya.
Legislator PKB itu mengira biaya haji 2027 masih mungkin dipertahankan sama seperti tahun 2026. Namun, hal itu mengharuskan pemerintah dan DPR mencari pola baru untuk perumusannya.
Pola baru ini, kata dia, tergantung pada kemampuan Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) untuk meyakinkan pihak-pihak di Arab Saudi dalam penyelenggaraannya.
"(Tapi) kalau pun turun ya nanti pelayanan yang turun, ya pelayanannya turun. Umpamanya makannya semakin kurang menarik, tidak rasa Nusantara gitu. Itu kan enggak mungkin, enggak mungkin terjadi," pungkasnya.
(Nadya Kurnia)