News

Komnas PA Minta BPOM Laporkan Dua Farmasi ke Bareskrim Polri

M Andi Yusri 04/11/2022 18:55 WIB

Komnas PA meminta Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk melaporkan dua instansi farmasi ke Bareskrim Mabes Polri.

Komnas PA Minta BPOM Laporkan Dua Farmasi ke Bareskrim Polri (Ilustrasi)

IDXChannel - Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) meminta Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk melaporkan dua instansi farmasi ke Bareskrim Mabes Polri.

Pasalnya, Kementerian Kesehatan telah menemukan 178 anak usia di bawah lima tahun meninggal dunia karena gagal ginjal akut.

"Karenanya kita dorong BPOM melaporkan dua industri farmasi kepada Bareskrim Mabes Polri, untuk dimintai pertanggungjawaban hukumnya," jelas Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait didampingi Ketua Komnas PA Deliserdang, Junaidi Malik usai menghadiri acara Hari Anak Internasional di Deliserdang, Jumat (4/11/2022).

Agar tidak semakin meningkatnya jumlah anak gagal ginjal akut di Indonesia, Komnas PA meminta BPOM segera menarik seluruh produk sirop obat batuk dan obat demam untuk anak merek Unibebi yang mengandung bahan pelarut Etilen Glocol dan Detilen Glocol diambang batas yang beredar di tengah masyarakat.

"Disamping BPOM, sebagai institusi independen Komnas PA juga akan ikut melaporkan kedua industri farmasi ke Mabes Polri," ujarnya.

Ke-178 anak meninggal karena gagal ginjal akut itu, menurut temuan Balai BPOM disinyalir disebabkan karena anak mengkonsumsi Unibebi sirop obat batuk dan sirop demam yang diproduksi dua pabrik farmasi satu di Cikarang Jawa Barat dan satu lagi di Medan Sumatera Utara.

"Komnas PA yang diberi tugas dan fungsi memberikan pembelaan dan perlindungan anak di Indonesia segera mengumpulkan bukti-bukti dan informasi itu," ungkapnya.

Mengingat begitu banyaknya anak di Indonesia terpaksa meregang nyawa akibat mengkonsumsi obat batuk dan sirop demam bermerek Unibebi merupakan Kejadian Luar Biasa (KLB), dan telah melakukan tindak pidana.

(NDA) 

SHARE