News

Korban PHK Capai 44 Ribu Orang hingga Agustus 2025, Mayoritas di Jawa Barat

Iqbal Dwi Purnama 06/10/2025 15:05 WIB

Kemnaker mencatat sebanyak 44.433 orang tenaga kerja di Indonesia terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang periode Januari-Agustus 2025.

Korban PHK Capai 44 Ribu Orang hingga Agustus 2025, Mayoritas di Jawa Barat. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 44.433 orang tenaga kerja di Indonesia terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang periode Januari-Agustus 2025. Mayoritas terjadi di Provinsi Jawa Barat.

Mengutip laman resmi satu data Kemnaker, Senin (6/10/2025), pada Januari 2025, jumlah tenaga kerja yang di-PHK mencapai 9.497 orang, dengan Provinsi Banten menjadi daerah paling terdampak, menyumbang 26,79 persen dari total nasional.

Selanjutnya pada Februari 2025, jumlahnya melonjak menjadi 17.796 orang, bulan dengan jumlah PHK tertinggi sepanjang tahun. Sebagian besar kasus terjadi di Provinsi Jawa Tengah, mencapai 45,86 persen dari total nasional.

Sementara pada Maret 2025, jumlah tenaga kerja ter-PHK menurun drastis menjadi 4.987 orang, dengan Jawa Barat menjadi provinsi paling terdampak, menyumbang 25,83 persen dari total PHK nasional.

Pada April 2025, data sempat mengalami penurunan jumlah pekerja yang di-PHK menjadi 3.794 orang. Namun, kembali meningkat pada Mei, kembali ke angka 4.702 orang yang terkena PHK.

Tren penurunan PHK secara bulanan mulai terjadi mulai Juni hingga Agustus. Rinciannya, korban PHK Juni 1.609 orang, Juli 1.118 orang, dan Agustus 830 orang.

Berdasarkan data yang dirilis Kemnaker, Provinsi Jawa Barat menjadi wilayah dengan kasus PHK terbanyak selama delapan bulan terakhir, mendominasi sejak Maret hingga Agustus 2025. Penurunan jumlah PHK dari puncaknya di Februari ke Agustus mencapai lebih dari 95 persen.

(Dhera Arizona)

SHARE