News

Kortas Tipikor Polri Geledah 13 Lokasi, Mensesneg: Presiden Komitmen Berantas Korupsi

Binti Mufarida 10/07/2026 10:04 WIB

Mensesneg buka suara mengenai langkah Polri mengusut dugaan korupsi dengan menggeledah 13 lokasi yang diduga terkait Jampidsus.

Kortas Tipikor Polri Geledah 13 Lokasi, Mensesneg: Presiden Komitmen Berantas Korupsi. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara terkait Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri yang tengah mengusut dugaan korupsi dengan menggeledah 13 lokasi yang diduga terkait Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Penggeledahan 13 lokasi itu berhubungan dengan dugaan beberapa kasus korupsi, suap, gratifikasi, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di antaranya blackout batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel. Di sisi lain, prajurit TNI berjaga di rumah Jampidsus atas permintaan Kejagung.

“Kita semua menghormati setiap proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kepolisian. Kita juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga terhindar dari spekulasi maupun penilaian yang tidak produktif,” tegas Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (10/7/2026).

Prasetyo mengatakan bahwa sejak awal, Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen yang sangat kuat dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, Prabowo berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan, khususnya para aparatur negara, agar segera berbenah dan membersihkan diri sebelum tindakan penegakan hukum atau pembersihan itu dilakukan.

“Presiden, sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan, terus menegaskan bahwa korupsi merupakan salah satu pekerjaan rumah terbesar bangsa ini. Namun demikian, apa pun tantangan yang kita hadapi, kita tidak boleh menyerah dan tidak boleh patah semangat. Kita harus terus memperbaiki tata kelola, memperkuat integritas, dan membangun pemerintahan yang bersih,” ujarnya.

Prasetyo mengungkapkan bahwa yang tidak kalah penting saat ini adalah menjaga kondusivitas, stabilitas, dan persatuan sebagai sesama anak bangsa. “Hanya dengan suasana yang aman, bersatu, dan saling percaya, kita dapat menyelesaikan berbagai persoalan bangsa serta mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” tuturnya.

Diketahui, kasus dugaan korupsi batu bara yang ditangani Kortas Tipikot Polri menjadi sorotan setelah penyidik menggeledah 13 lokasi sejak Rabu (8/7/2026). Lokasi yang digeledah meliputi sebuah restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta sebuah rumah mewah di Sentul, Bogor.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang tunai dalam jumlah besar dan emas seberat puluhan kilogram. Di tengah rangkaian penggeledahan itu, aparat TNI juga terlihat melakukan pengamanan di kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah.

Meski begitu, TNI menegaskan bahwa pengamanan tersebut tidak berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan Polri. Menurut TNI, penempatan personel dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung dan telah melalui mekanisme koordinasi yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan terhadap jaksa dalam menjalankan tugasnya.

(Febrina Ratna Iskana)

SHARE