News

KPK akan Pelajari dan Tindak Lanjuti Laporan soal Transaksi Janggal Pemilu 2024 dari PPATK

Nur Khabibi/MPI 20/12/2023 16:20 WIB

KPK mengaku sudah menerima laporan dari PPATK soal temuan transaksi janggal yang diduga terkait dana kampanye Pemilu 2024.

KPK akan Pelajari dan Tindak Lanjuti Laporan soal Transaksi Janggal Pemilu 2024 dari PPATK. (Foto Nur Khabibi/MPI)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal temuan transaksi janggal yang diduga terkait dana kampanye Pemilu 2024.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya akan mempelajari laporan tersebut hingga membahas tindak lanjut dari temuan tersebut.

"Kemarin saya sudah terima dan kita tinggal perintahkan, pelajari, rencanakan tindak lanjutnya, dan bahas dengan pimpinan," kata Alex saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/12/2023).

Terkait rincian temuan yang dimaksud, Alex menyatakan tidak bisa menjelaskan secara rinci. Sebab, temuan PPATK merupakan informasi intelijen.

"Tapi yang jelas kami sudah terima, KPK sudah terima laporan dari PPATK terkait dugaan terjadinya dana kampanye atau apa istilahnya, dan pimpinan sudah minta agar dipelajari, rencanakan dan bahas dengan pimpinan. Itu disposisi saya," ujarnya.

"Kalau yang lain masih ke luar kota," sambung Alex.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan adanya indikasi transaksi janggal menjelang Pemilu 2024. Besaran transaksinya sangat besar hingga mencapai triliunan Rupiah.

"Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama. Kita bicara semua parpol kita lihat. Memang keinginan dari komisi III menginginkan PPATK memotret semua dan ini kita lakukan. Sesuai dengan kewenangan kita," ucap Ivan di acara Diseminasi PPATK, Hotel Pullman Central Park, Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Dengan adanya temuan ini, Ivan telah mengajukan laporan ke pihak KPU dan Bawaslu. Jadi Ivan tidak akan berkomunikasi dengan beberapa parpol atau tim-tim dari capres tapi akan melaporkannya langsung.

“Oh, enggak, enggak. Kita udah kirim surat ke Bawaslu, KPU. Udah kita sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya luar biasa besar kan,” katanya.

(YNA)

SHARE