News

KPK Geledah Kantor DJP, Diduga Ada Aliran Uang ke Kantor Pusat Pajak

Nur Khabibi 15/01/2026 07:01 WIB

KPK menggeledah kantor DJP karena menduga ada aliran dana yang mengalir dari kasus suap pengurangan nilai pajak ke kantor pusat tersebut.

KPK Geledah Kantor DJP, Diduga Ada Aliran Uang ke Kantor Pusat Pajak. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan menggeledah kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pada Selasa (13/1/2025). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak yang melibatkan pegawai KKP Jakarta Utara. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, penggeledahan tersebut guna mendalami proses pemeriksaaan pajak bumi dan bangunan (PBB) korporasi yang terlibat. 

"Di mana dalam mekanismenya juga melibatkan Kantor Pusat Dijen Pajak untuk menentukan sebuah tarif. Sehingga penyidik ingin mendalami tahapan-tahapan dan mekanismenya seperti apa," kata Budi kepada wartawan, Rabu (14/1/2026). 

Selain itu, KPK tengah menelusuri ke mana saja uang suap mengalir dari tersangka perkara terkait dugaan suap pengurangan pajak.

"Selain itu juga diduga ada aliran uang dari pihak tersangka kepada pihak-pihak di Dijen Pajak Pusat," ujarnya. 

"Sehingga ini juga masih akan terus ditelusuri kepada siapa saja nominalnya berapa. Termasuk juga nantinya penyidik juga akan mendalami dari sisi PT WP (Wanatiara Persada)-nya," sambungnya.

Sebelumnya, KPK menggeledah kantor DJP pada Selasa (13/1/2026), tepatnya di Direktorat Peraturan Perpajakan dan Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian. 

Dari giat tersebut, Budi menyatakan pihaknya menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan perkara yang dimaksud, di antaranya dokumen hingga uang. 

"Dalam kegiatan penggeledahan hari ini, tim mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, di mana dokumen dan barang bukti elektronik tersebut diduga terkait dengan konstruksi perkara ini," ujarnya. 

"Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah uang yang diduga bersumber dari pihak tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana Korupsi terkait dengan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara," sambungnya.

(Febrina Ratna Iskana)

SHARE