News

KPK Geledah Kantor ESDM, Arifin Benarkan Terkait Dugaan Korupsi Tukin

Raka Dwi Novianto 27/03/2023 16:08 WIB

Menteri ESDM Arifin Tasrif menanggapi perihal penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di Kantor Kementerian ESDM.

KPK Geledah Kantor ESDM, Arifin Benarkan Terkait Dugaan Korupsi Tukin. (Foto Raka Dwi/MPI).

IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menanggapi perihal penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini (27/3) di kantor Kementerian ESDM

KPK melakukan penggeledahan pada Kantor Kementerian ESDM di Jakarta Pusat dan Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) di Jalan Prof Dr Soepomo, Menteng Dalam, Jakarta Selatan.

"Ya lagi diselesaikan (penggeledahan)," kata Arifin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Arifin membenarkan penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin).

"Ada dugaan, iya (tukin), tapi membenarkan korupsinya tidak. Kita ikutin saja proses yang berlangsung," kata Arifin.

Arifin pun meminta semua pihak untuk menunggu dan menghargai proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK.

"Ya nanti nunggu keterangan dari KPK," jelas Arifin.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik KPK juga menggeledah dua lokasi sekaligus yakni, Kantor Kementerian ESDM di Jakpus dan Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) di Jalan Prof Dr Soepomo, Menteng Dalam, Jakarta Selatan.

Penggeledahan tersebut, terkait penyidikan kasus baru oleh KPK. Kasus tersebut berkaitan dengan pemotongan tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian ESDM yang merugikan negara puluhan miliar.

"Ini terkait tadi pemotongan tunjangan tukin sejauh ini kerugian negara kisaran puluhan miliar ya," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, hari ini.

KPK telah menetapkan sejumlah tersangka sejalan dengan ditingkatkannya kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Kata Ali, tersangka dalam kasus ini lebih dari satu orang. Sayangnya, Ali enggan membeberkan jumlah pasti tersangkanya.

"Yang ESDM kami pastikan tersangkanya lebih dari satu orang," ucap Ali.

KPK juga belum membeberkan identitas para tersangka dalam kasus ini. Pun demikian konstruksi perkaranya. Sebab, KPK masih mencari bukti tambahan berkaitan dengan kasus ini.

(FAY)

SHARE