IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.
"Sudah ada tersangka," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Senin (27/3/2023).
Adapun KPK masih mengumpulkan bukti tambahan lewat penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, hari ini.
"Informasi yang kami peroleh, betul ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK di kantor Kementerian ESDM," beber Ali.
Belum diketahui apa saja yang diamankan dalam penggeledahan tersebut. Ali hanya memastikan bahwa penggeledahan berkaitan dengan kasus baru dugaan korupsi di Kementerian ESDM.
"Terkait kegiatan penyidikan baru oleh KPK atas dugaan korupsi di Kementerian ESDM," ungkapnya.
(DES)