IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang berbagai macam barang hasil rampasan dari para terpidana perkara korupsi. Barang-barang yang dilelang kali ini meliputi berbagai merek handphone hingga tas kerja.
"KPK bersama dan melalui KPKNL Jakarta III akan melaksanakan lelang barang rampasan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) berdasarkan putusan Majelis Pengadilan Tipikor," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (27/3/2023).
Adapun barang-barang yang bakal dilelang merupakan milik terpidana Tasdi, Waryono Karno, Muhammad Tamzil, Arifin Nainggolan, Mustofawiyah, Analisman Zalukhu dan Sopar Siburian. Kemudian, Satriawan Sulaksono, Neneng Hasanah Yasin, Jamaludin, Dewi Tisnawati, Sahat Maju Banjarnahor, Neneng Rahmi Nurlaili, Apip Kusnadi, M Fauzi NS dan Edi Junaidi.
Adapun berikut objek atau barang yang akan dilelang:
1. Satu tas kerja berwarna hitam bermerek Prada dengan harga limit Rp1.215.000 dan uang jaminan Rp370.000
2. Satu handphone merk Nokia model RM 1011 dengan harga limit Rp16.000 dan uang jaminan Rp8.000
3. Satu tas hitam bergaris hijau dengan harga limit Rp16.000 dan uang jaminan Rp8.000
4. Satu paket berupa handphone Samsung J5 warna hitam, handphone Iphone Xr Warna Hitam, handphone Apple warna hitam nomor model MF352PA/A, handphone Samsung Galaxy J7+ warna hitam, satu tas jinjing warna biru dengan harga limit Rp4.133.000 dan uang jaminan Rp1.250.000
5. Satu buah handphone merk Nokia warna silver model C1-01 tipe RM-607 dengan harga limit Rp26.000 dan uang jaminan Rp13.000
6. Satu tas hitam dengan harga limit Rp25.000 dan uang jaminan Rp10.000