sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Diperiksa 12 Jam, KPK Secepatnya Tentukan Nasib Rafael Alun

News editor Martin Ronaldo
25/03/2023 16:39 WIB
Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo telah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 12 jam pada Jumat (24/3/2023).
Diperiksa 12 Jam, KPK Secepatnya Tentukan Nasib Rafael Alun (FOTO: Dok MNC Media)
Diperiksa 12 Jam, KPK Secepatnya Tentukan Nasib Rafael Alun (FOTO: Dok MNC Media)

IDXChannel - Mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo telah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 12 jam pada Jumat (24/3/2023).

KPK pun akan menentukan status terkait Rafael dalam waktu dekat ini untuk memastikan proses hukum terhadap yang bersangkutan.

"Kami dalami untuk menemukan peristiwa pidana korupsi dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (25/3/2023).

Ali mengatakan materi pemeriksaan kepada Rafael sendiri belum bisa dibeberkan, namun ia memastikan bahwa pihaknya akan mempercepat penanganan perkara kasus tersebut.

Rafael Alun diperiksa pada Jumat (24/3). Istri dan anaknya pun turut diperiksa oleh tim penyelidik KPK.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement