IDXCHannel - Menteri KeuanganSri Mulyani didampingi beberapa pejabat bertemu dengan para influencer dan pegiat seni dan olahraga. Pertemuan itu berlangsung di kantor Kementerian Keuangan pada Jumat (17/3/2023).
Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan pertemuan berlangsung santai, hangat, dan akrab. Ini adalah pertemuan biasa, sebagaimana pertemuan sebelumnya dengan berbagai pihak. Dimulai pukul 19.30 sampai dengan 23.00 WIB.
"Yang hadir antara lain Dee Lestari, Bintang Emon, Babe Cabita, Marcel Siahaan, Chandra Darusman, Felicia Tjiasaka, Richard Sam Bera, dr Tirta, Guntur Romli, Mazzini, Rudi Valinka, Annisa Steviani," jelasnya kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (18/3/2023).
Yustinus menuturkan, pertemuan dimaksudkan untuk mendapatkan masukan, pandangan, aspirasi, dan kritik dari publik.
"Sebagaimana kita ketahui, media sosial sudah menjadi salah satu media komunikasi, maka aspirasi dan concern warganet perlu diperhatikan dan direspon. Sebelum ini, Menkeu dan jajaran juga bertemu dan mendengarkan masukan dari para tokoh dan pegiat antikorupsi," tuturnya.
Ia juga menerangkan bahwa banyak masukan diberikan kepada pihaknya, terutama soal perbaikan pemungutan pajak, pentingnya sosialisasi yang baik, pelibatan masyarakat dlm edukasi, dan perlunya perubahan cara berkomunikasi dg publik. Termasuk penanganan kasus pelanggaran kepegawaian yg diharapkan transparan
"Ibu Menkeu juga menjelaskan komitmen Kemenkeu utk melakukan bersih2 dan perbaikan. Baik dari sisi regulasi maupun penegakan integritas. Kemenkeu mohon dukungan seluruh masyarakat agar dapat terus menjalankan tugas dan fungsi dg baik," imbuhnya.
Yustinus menambahkan, Menkeu juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tulus untuk masukan-masukan ini. Sekaligus disampaikan adanya kebijakan baru penurunan tarif pemotongan PPh Pasal 23 atas royalti penulis/pekerja seni dari 15 persen menjadi 6 persen.
"Kemenkeu akan terus melakukan silaturahim untuk mendengarkan masukan dari publik. Direncanakan akan mendengarkan aspirasi para tokoh masyarakat, tokoh agama, pelaku usaha, pimred dll," tutupnya.
(WHY)