Ia juga menerangkan bahwa banyak masukan diberikan kepada pihaknya, terutama soal perbaikan pemungutan pajak, pentingnya sosialisasi yang baik, pelibatan masyarakat dlm edukasi, dan perlunya perubahan cara berkomunikasi dg publik. Termasuk penanganan kasus pelanggaran kepegawaian yg diharapkan transparan
"Ibu Menkeu juga menjelaskan komitmen Kemenkeu utk melakukan bersih2 dan perbaikan. Baik dari sisi regulasi maupun penegakan integritas. Kemenkeu mohon dukungan seluruh masyarakat agar dapat terus menjalankan tugas dan fungsi dg baik," imbuhnya.
Yustinus menambahkan, Menkeu juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tulus untuk masukan-masukan ini. Sekaligus disampaikan adanya kebijakan baru penurunan tarif pemotongan PPh Pasal 23 atas royalti penulis/pekerja seni dari 15 persen menjadi 6 persen.
"Kemenkeu akan terus melakukan silaturahim untuk mendengarkan masukan dari publik. Direncanakan akan mendengarkan aspirasi para tokoh masyarakat, tokoh agama, pelaku usaha, pimred dll," tutupnya.
(WHY)