IDXChannel – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bakal dipanggil DPR terkait ketidakwajaran harta kekayaan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 27 Maret 2023. Sebab, kasus tersebut telah menggerus kepercayaan masyarakat terutama pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad mengatakan sejumlah pegawai yang memiliki kekayaan tak wajar di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu ikut menjadi sorotan wakil rakyat. Pasalnya, setiap tahun, anggaran yang digelontorkan cukup besar kepada instansi keuangan tersebut.
Salah satu kasus yang sangat menjadi sorotan publik adalah kasus mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Oleh karena itu, Komisi XI DPR akan memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan jajarannya pada 27 Maret 2023 mendatang. Nantinya, pembahasan akan difokuskan terkait reformasi birokrasi dan reformasi perpajakan.
“Kita menyesalkan apa yang telah terjadi di DJP (dengan) adanya temuan. Harapan publik yang begitu besar ternyata telah diabaikan. Kita menganggap reformasi perpajakan yang didengungkan telah berhasil, (tapi kini) belum mampu menjaga kepercayaan wajib pajak dan ini sangat penting untuk dikembalikan," ujar Kamrussamad dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (17/3/2023).