sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Diperiksa 12 Jam, KPK Secepatnya Tentukan Nasib Rafael Alun

News editor Martin Ronaldo
25/03/2023 16:39 WIB
Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo telah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 12 jam pada Jumat (24/3/2023).
Diperiksa 12 Jam, KPK Secepatnya Tentukan Nasib Rafael Alun (FOTO: Dok MNC Media)
Diperiksa 12 Jam, KPK Secepatnya Tentukan Nasib Rafael Alun (FOTO: Dok MNC Media)

"Yang pasti KPK komitmen segera selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini," jelasnya.

Dirinya juga menambahkan, KPK tengah melakukan analisis dari tiap keterangan saksi hingga bukti-bukti yang telah dikumpulkan selama ini.

"Namun saat ini kami masih butuh waktu untuk analisis dan proses-proses hukum yang harus dilalui secara ketentuan," tutup Ali. (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement