News

KPK Geledah Kantor Kemenaker Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi TKA

Nur Khabibi 20/05/2025 15:30 WIB

KPK menggeledah kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Selasa (20/5/2025) terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi tenaga kerja asing (TKA).

KPK Geledah Kantor Kemenaker Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi TKA. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Selasa (20/5/2025). Adanya penggeledahan tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

"Benar, tim KPK sedang lakukan penggeladahan di Kemnaker," kata Budi melalui keterangan tertulisnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan, penggeledahan ini perihal kasus dugaan suap  dan gratifikasi perihal tenaga kerja asing (TKA).

"Suap dan atau gratifikasi terkait TKA," ujar Fitroh.

Menurutnya, kasus ini merupakan kasus baru yang tengah diusut KPK.

Meski begitu, KPK belum mengumumkan apa saja barang bukti yang disita dari giat tersebut.

(Febrina Ratna Iskana)

SHARE