News

KPK Geledah Rumah Irvian Tersangka Pemerasan Sertifikasi K3, Ini Barang yang Disita

Jonathan Simanjuntak 27/08/2025 19:43 WIB

KPK menggeledah kediaman tersangka Irvian Bobby Mahendro alias Sultan.

KPK Geledah Rumah Irvian Tersangka Pemerasan Sertifikasi K3, Ini Barang yang Disita (iNews Media Group)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman tersangka Irvian Bobby Mahendro alias Sultan. Irvian merupakan otak pelaku korupsi pemerasan sertifikasi kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

"Penyidik melakukan penggeledahan di rumah IBM," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (27/8/2025).

Budi mengungkap penyidik menemukan barang bukti elektronik hingga uang tunai dalam bentuk pecahan dolar. Seluruh barang bukti itu kemudian disita sebagai barang bukti.

"Penyidik mengamankan BBE dan juga uang tunai dalam bentuk dolar semuanya. Sudah dilakukan penyitaan," katanya.

Adapun selanjutnya penyidik akan membongkar isi dari dokumen dan barang bukti elektronik yang ditemukan.

"Kita analisis, kita ekstrak, kita akan melihat isinya, kita akan melihat petunjuk-petunjuk dari barang bukti tersebut," tandas Budi.

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer (Noel) menjadi tersangka dalam perkara pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemenaker.

Perkara itu bermula dari tenaga kerja atau buruh pada bidang dan spesifikasi tertentu yang diwajibkan memiliki sertifikasi K3 dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman sehingga meningkatkan produktivitas pekerja.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE