sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Akan Jerat Tersangka Irvian dengan Pasal TPPU di Kasus Pemerasan K3

News editor Nur Khabibi
25/08/2025 17:48 WIB
KPK membuka peluang menjerat Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025, Irvian Bobby Mahendro (IBM) dengan pasal TPPU.
KPK Akan Jerat Tersangka Irvian dengan Pasal TPPU di Kasus Pemerasan K3 (iNews Media Group)
KPK Akan Jerat Tersangka Irvian dengan Pasal TPPU di Kasus Pemerasan K3 (iNews Media Group)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menjerat Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025, Irvian Bobby Mahendro (IBM) dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Irvian merupakan satu dari 11 tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker.

Dia kemudian mendapat julukan 'sultan' dari eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer alias Noel. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, pihaknya memastikan akan menelusuri aliran uang hasil pemerasan tersebut. 

"KPK pasti akan lakukan follow the money atas aset-aset yang diduga terkait ataupun merupakan hasil dari tindak pidana korupsi," kata Budi saat dihubungi wartawan, Senin (25/8/2025). 

"Bukan tidak mungkin nantinya KPK juga akan menggunakan pasal TPPU dari predicate crime tersebut," kata dia. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement