Kendati begitu, Budi menyatakan saat ini pihaknya tengah fokus mengusut dugaan pemerasan.
"Saat ini KPK masih fokus dalam pokok perkara, yaitu dugaan pemerasaan ataupun gratifikasinya," kata dia.
Sebelumnya, KPK menduga Irvian 'Sultan' tidak patuh dalam hal menyampaikan LHKPN.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo perihal dugaan Irvian menerima Rp69 miliar pada kasus pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker dan hanya menyampaikan harta Rp3,9 miliar dalam LHKPN.
"Artinya dalam pelaporan LHKPN saudara IBM ini juga diduga tidak patuh. Jumlah asetnya tidak sinkron dengan temuan awal dalam kegiatan tangkap tangan ini," kata Budi.
(Nur Ichsan Yuniarto)