sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Akan Jerat Tersangka Irvian dengan Pasal TPPU di Kasus Pemerasan K3

News editor Nur Khabibi
25/08/2025 17:48 WIB
KPK membuka peluang menjerat Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025, Irvian Bobby Mahendro (IBM) dengan pasal TPPU.
KPK Akan Jerat Tersangka Irvian dengan Pasal TPPU di Kasus Pemerasan K3 (iNews Media Group)
KPK Akan Jerat Tersangka Irvian dengan Pasal TPPU di Kasus Pemerasan K3 (iNews Media Group)

Kendati begitu, Budi menyatakan saat ini pihaknya tengah fokus mengusut dugaan pemerasan. 

"Saat ini KPK masih fokus dalam pokok perkara, yaitu dugaan pemerasaan ataupun gratifikasinya," kata dia. 

Sebelumnya, KPK menduga Irvian 'Sultan' tidak patuh dalam hal menyampaikan LHKPN.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo perihal dugaan Irvian menerima Rp69 miliar pada kasus pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker dan hanya menyampaikan harta Rp3,9 miliar dalam LHKPN.  

"Artinya dalam pelaporan LHKPN saudara IBM ini juga diduga tidak patuh. Jumlah asetnya tidak sinkron dengan temuan awal dalam kegiatan tangkap tangan ini," kata Budi.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement