IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka.
Dia menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker.
Penetapan tersangka ini merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang total menangkap 14 orang.
OTT hingga penetapan Noel sebagai tersangka menjadi ironi. Pasalnya, dia pernah menyerukan hukuman mati untuk koruptor.
Hal ini diaminkan anggota Komisi III DPR. Abdullah memberikan sindiran kepada Immanuel Ebenezer atau akrab disapa Noel yang berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Dibanding berharap amnesti, Abdullah meminta Noel sebaiknya menghadapi permasalahan kasus ini dengan ksatria yaitu mengikuti proses hukum yang berlaku.