News

KPK Geledah Rumah Mantan Wantimpres, Sita Uang

Nur Khabibi 28/03/2025 08:48 WIB

KPK menggeledah rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres, Djan Faridz.

KPK menggeledah rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres, Djan Faridz.

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz.

Penggeledahan yang dilakukan pada Rabu (26/1/2025) ini terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI. Dari giat tersebut, turut disita berupa uang tunai. 

"Info terakhir ada uang juga yang diamankan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (28/3/2025). 

Tessa enggan menyebutkan secara detail perihal jumlah uang yang disita. Termasuk mata uang yang diamankan itu. 

"Tapi untuk pertanyaan yang lain saya belum bisa jawab karena itu masuk materi," katanya. 

"Tapi infonya ada (penyitaan uang)," lanjutnya. 

Djan Faridz sendiri telah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Lembaga Antirasuah. Ia diperiksa pada Rabu (26/3/2025). Namun, dia enggan berkomentar banyak perihal pemeriksaannya. 

"Tanya KPK-nya," kata Djan Faridz. 

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE