News

KPK Kaji Tata Kelola MBG, Hasilnya Berupa Rekomendasi

Jonathan Simanjuntak 15/10/2025 08:10 WIB

Kajian akan dilakukan langsung oleh Direktorat Monitoring dan Pencegahan di KPK.

KPK Kaji Tata Kelola MBG, Hasilnya Berupa Rekomendasi

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan kajian atas pelaksanaan dan tata kelola pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kajian ini dilakukan dalam rangka mendukung perbaikan program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan kajian akan dilakukan langsung oleh Direktorat Monitoring dan Pencegahan di KPK.

"Salah satu bentuk dukungan KPK terhadap program (MBG) pemerintah tersebut. Saat ini KPK sedang melakukan kajian di Direktorat Monitoring Pencegahan KPK," kata Budi kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).

Nantinya hasil kajian akan dijadikan rekomendasi yang diberikan kepada pemerintah. Budi menyebut KPK melakukan hal ini semata-mata agar tata kelola pada program itu semakin membaik.

"Dari kajian itu KPK akan memberikan rekomendasi dan harapannya adalah untuk ditindaklanjuti. Sehingga tata kelola, mekanisme, prosesnya menjadi lebih efektif dan efisien," katanya.

Perbaikan tata kelola yang semakin baik, kata Budi, nantinya akan berdampak langsung atas distribusi makanan. Dengan demikian kualitas makanan yang diterima penerima manfaat terjamin.

"Dan hasilnya pun ketika didistribusikan makanan-makanan itu kepada anak-anak kita itu juga mempunyai kualitas yang baik," kata dia.

"Sehingga nantinya kita bisa menghasilkan sebuah kesimpulan yang lengkap untuk kemudian memberikan rekomendasi yang konkret dalam upaya mendukung keperbaikan program MBG Ini," lanjutnya.

KPK juga melibatkan banyak pihak dalam kajian ini. Budi menyebut KPK juga akan melakukan wawancara terkait petugas-petugas program MBG di lapangan.

"Kita lakukan wawancara, kita akan cari tahu, kita akan dalami kendala-kendala di lapangan seperti apa. Sehingga kita bisa merumuskan apa saja yang menjadi catatan untuk perbaikan kedepannya," kata Budi.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE