IDXChannel - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut, penyaluran transfer ke daerah (TKD) saat ini telah dibagi dua skema.
Pertama langsung ke daerah, kedua penyaluran secara tidak langsung melalui program pemerintah pusat.
Pernyataan ini dilontarkan Prasetyo, sekaligus merespon sejumlah kepala daerah yang meminta penjelasakan terkait pemangkasan TKD ke Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
"Kita berikan pemahaman bersama, penjelasan bersama bahwa sesungguhnya yang berkenaan dengan masalah TKD ini kan sekarang dibagi menjadi dua; transfer ke daerah langsung dan transfer ke daerah tidak langsung," kata Prasetyo di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2025).
Prasetyo menjelaskan, TKD tak langsung itu bisa berbentuk program pemerintah pusat yang langsung dirasakan masyarakat di daerah. Menurutnya, salah contoh TKD tak langsung itu seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG).