News

KPK Lelang Tahan Milik Imam Nahrawi di Jakarta Timur, Harganya Rp8,5 M

Arie Dwi Satrio 20/10/2022 16:56 WIB

KPK bakal melelang tiga bidang tanah milik mantan Menpora yang juga terpidana korupsi, Imam Nahrawi, di Jaktim.

KPK Lelang Tahan Milik Imam Nahrawi di Jakarta Timur, Harganya Rp8,5 M. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melelang tiga bidang tanah milik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang juga terpidana korupsi, Imam Nahrawi. Tanah tersebut berada dalam satu hamparan seluas 1.178 m2 di Jalan Manunggal II, Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur.

Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati menjelaskan bahwa tiga bidang tanah tersebut dilengkapi dengan bukti kepemilikan asli yaitu hak milik nomor: 01254, akta jual beli yang dikeluarkan oleh PPAT Warman nomor 16/2015 dan akta jual beli yang dikeluarkan oleh PPAT Zainal Almanar, nomor 3717/2013.

"(Dilelang) dengan harga limit Rp8.538.906.000 dan uang jaminan Rp1.800.000.000," kata  Ipi melalui pesan singkatnya, Kamis (20/10/2022).

KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum berdasarkan putusan Mahkamah Agung dengan terpidana Imam Nahrawi, pada Rabu, 2 November 2022 pukul 10.00 WIB.

Lelang akan dilakukan dengan sistem closed bidding melalui www.lelang.go.id. Penetapan pemenang lelang dilakukan setelah batas akhir penawaran.

Sementara, pelunasan harga lelang lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Lelang bakal dilaksanakan di KPKNL Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman Harun Jakarta 10410. 

Untuk diketahui, Imam Nahrawi merupakan terpidana perkara suap terkait pengurusan propidana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan gratifikasi dari sejumlah pihak.

(FRI)

SHARE