sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rumah Mewah Rp2,8 Miliar Milik Terpidana Yaya Purnomo Dilelang KPK, Berminat?

Economics editor Arie Dwi Satrio
05/04/2022 14:05 WIB
KPK melalui dan bersama KPKNL Bandung akan melaksanakan lelang barang rampasan negara
Rumah Mewah Rp2,8 Miliar Milik Terpidana Yaya Purnomo Dilelang KPK, Berminat? (FOTO:MNC Media)
Rumah Mewah Rp2,8 Miliar Milik Terpidana Yaya Purnomo Dilelang KPK, Berminat? (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang aset terpidana kasus korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK), Yaya Purnomo

Adapun, aset yang dilelang tersebut berupa sebidang tanah kavling dan rumah beserta perabotannya yang berlokasi di daerah Dago Pakar, Bandung, Jawa Barat dengan nilai lelang Rp2,8 miliar 

"KPK melalui dan bersama KPKNL Bandung akan melaksanakan lelang barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (close bidding)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (5/4/2022). 

Ali menjelaskan, aset tersebut dilelang sesuai dengan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 77 /Pid.Sus-TPK/2018/PN.Jkt.Pst tanggal 4 Februari 2019 atas nama terpidana Yaya Purnomo. Adapun, rincian aset yang bakal dilelang dalam satu paket yakni sebagai berikut : 

1. Sebidang tanah kavling Nomor 33A – Graha Kusuma dengan luas 193 m2 berlokasi di Jalan Dago Pakar Mawar III, No. 2B yang terletak pada Kompleks Resor Pakar Desa Mekarsaluyu Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah Nomor 33A / GK-MV/II/ 02-17 hari Sabtu tanggal 25 Februari 2017 dengan dilengkapi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 03147 asli. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement