KPK Panggil Sekda Bandung Terkait Dugaan Korupsi Proyek Smart City
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung, Ema Sumarna.
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung, Ema Sumarna.
"Hari ini (14/3) bertempat digedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Ema Sumarna (Sekda Kota Bandung)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri Kamis (14/3/2024).
Ia dipanggil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV dan jasa penyediaan internet di Bandung dalam program Bandung Smart City.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan, pemeriksaan kali ini dalam kapasitas Ema Sumarna sebagai saksi.
Selain Ema, tim penyidik Komisi Antirasuah pun menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024, Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi.
Belum diketahui materi apa yang akan diklarifikasi penyidik kepada ketiganya. Namun, dikabarkan, tiga orang tersebut merupakan tersangka dalam kasus yang merupakan pengembangan dari kasus Walikota Bandung, Yana Mulyana itu.
Sebelumnya, KPK menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan suap pengadaan CCTV dan jasa penyediaan internet di Bandung dalam program Bandung Samrt City.
Namun, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri belum membeberlan secara gamblang terkait tersangka baru itu.
"Kami mau mengonfirmasi bahwa itu betul ada pengembangan perkara di sana, dan sudah pada proses penyidikan," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (13/3/2024).
Ali hanya memberikan kisi-kisi terkait tersangka berasal dari kalangan eksekutif dan legislatif di Kota Bandung.
"Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tsk, baik dari pihak eksekutif Pemerintahan Kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD," ujarnya.
Ali melanjutkan, konstruksi perkara dan daftar nama tersangka akan diumumkan saat pengumuman penetapan dan penahanan tersangka.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima MNC Portal, mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarno, dan empat anggota DPRD Bandung Riantono, Achmad Nugraha, Ferdy Cahyadi, dan Yudi Cahyadi.
(SLF)