IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV dan jasa penyediaan internet dalam program Bandung Smart City.
Berdasarkan informasi yang diterima MNC Portal Indonesia, para tersangka baru adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarno, dan empat anggota DPRD Bandung periode 2019-2024, Riantono, Achmad Nugraha, Ferdy Cahyadi, dan Yudi Cahyadi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pun tak membantah saat dikonfirmasi terkait para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut.
"Begini dulu, kami mau mengonfirmasi bahwa itu betul ada pengembangan perkara di sana, dan sudah pada proses penyidikan," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (13/3/2024).