Diketahui, dalam perkara tersebut terlebih dahulu menyeret nama Walikota nonaktif Bandung, Yana Mulyana.
Ali menjelaskan, pengumuman resmi nama-nama para tersangka akan dibeberkan bersamaan dengan kontruksi perkara.
"Nanti kami akan update kembali nama-nama tersangka dimaksud untuk pengembangan perkara suap saat itu di Kota Bandung, dan seperti biasa pasti kami mengumumkan secara resmi pada saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka," ujarnya.
Sekadar informasi, eks Wali Kota Bandung, Yana Mulyana divonis pidana penjara selama empat tahun dan denda senilai Rp200 juta subsider tiga bulan penjara.