IDXChannel - PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) buka suara terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor yang menjerat Adrianto Pitojo Adhi selaku presiden direktur.
Corporate Communications SMRA, Rulli Lazuardi mengatakan, perseroan menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta siap bekerja sama dengan pihak-pihak terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Summarecon menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di KPK dan siap bekerjasama dengan seluruh pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku, agar proses hukum dapat segera terselesaikan dengan baik," ujarnya dalam pernyataan tertulis, Rabu (16/9/2026).
Sebelumnya KPK mengamankan Presiden Direktur Summarecon Adrianto Pitojo Adhi dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor, pada Senin (14/9/2026).
"Benar (Presiden Direktur SMRA terjaring OTT)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (15/9).