News

KPK Panggil Sekjen Kemenhub Sebagai Saksi Kasus Suap DJKA

Nur Khabibi/MPI 18/01/2024 13:52 WIB

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Novie Riyanto, Kamis (18/1/2024). 

KPK Panggil Sekjen Kemenhub Sebagai Saksi Kasus Suap DJKA. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Novie Riyanto, Kamis (18/1/2024). 

Pemanggilan tersebut terkait pengembangan penyidikan perkara dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dengan tersangka dua aparatur sipil negara (ASN).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan, pemanggilan Novie tersebut dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara yang dimaksud.

"Hari ini (18/1) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Novie Riyanto (Sekjen Kemenhub)," kata Ali melalui keterangannya.

Ali belum menjelaskan soal apa yang akan digali dari saksi tersebut. Pun Ali juga belum menjelaskan keterkaitan saksi dengan perkara.

Sejalan dengan itu, Ali menyebutkan pihaknya menetapkan dua tersangka baru. Meski tidak menyebutkan secara detail, Ali memberikan dua tersangka tersebut berasal dari unsur ASN.

"Menindaklanjuti berbagai fakta hukum dalam persidangan Terpidana Dion Renato Sugiarto dkk, benar KPK saat ini kembangkan lagi proses penyidikannya dengan menetapkan Tersangka baru yaitu 2 orang ASN," ucapnya.

(SLF)

SHARE