IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sembilan pejabat negara sebagai tersangka kasus di sepanjang 2023. Jabatan mereka terdiri dari menteri hingga kepala daerah.
"Selama tahun 2023, KPK telah menetapkan tersangka satu orang gubernur, lima bupati/wali kota, satu kepala lembaga, dua menteri/wakil menteri," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat konferensi pers kinerja KPK 2023 dan Arah Kebijakan 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, (16/1/2024).
Penetapan tersangka tersebut menurut Alex, menunjukkan masih tingginya risiko korupsi di sektor pemerintahan baik daerah maupun pusat.
Dia melanjutkan, pihaknya telah melakukan pengukuran untuk mengidentifikasi kerawanan korupsi pada seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.
Selain itu, KPK juga memberikan rekomendasi untuk perbaikannya melalui Survei Penilaian Integritas (SPI).